DOSEN PENDAMPING HIMAPSI 2025

Tugas dan Wewenang Pendamping

Pendamping organisasi adalah dosen Departemen Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta yang ditunjuk oleh Departemen Psikologi sebagai pendamping mahasiswa. 
  1. Pendamping bertugas dan berkewajiban memberi arahan serta bimbingan kepada HIMAPSI UNY.
  2. Mengayomi dan membina HIMAPSI UNY.