Kepala Departemen PSDM

Kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh ketua.

Tugas dan Wewenang Kepala Departemen

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
  2. Bertanggung jawab terhadap performansi departemen bersangkutan.
  3. Mengoordinasikan bidang-bidang terkait dalam rangka perwujudan organisasi ranah kerja masing-masing.
  4. Menerapkan sistem kaderisasi secara terstruktur dan dinamis.
  5. Menjadi penentu kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
  6. Memfasilitasi jalinan komunikasi dari elemen HIMAPSI UNY lainnya sesuai dengan kebutuhan departemen bersangkutan.
  7. Sebagai delegasi HIMAPSI UNY jika Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY berhalangan atas keputusan Ketua HIMAPSI UNY.
  8. Melakukan evaluasi kinerja departemen bersangkutan sesuai sistem evaluasi yang ditetapkan.
  9. Melakukan rekap penilaian dan performa staf departemen bersangkutan.
  10. Memimpin rapat internal departemen.

Wakil Kepala Departemen PSDM

Wakil kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh kepala departemen dan atas persetujuan ketua.

Tugas dan Wewenang Wakil Kepala Departemen

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
  2. Melakukan fungsi pengawasan atas kinerja dan keaktifan staf bersama kepala departemen bersangkutan.
  3. Menjalankan arahan strategis dan teknis yang berasal dari kepala departemen.
  4. Sebagai delegasi departemen jika kepala departemen berhalangan hadir atas keputusan kepala departemen bersangkutan.
  5. Menggantikan tugas kepala departemen saat berhalangan hadir dalam suatu kepentingan departemen.
  6. Bertanggung jawab kepada kepala departemen bersangkutan.

Staf Departemen PSDM

Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa adalah departemen yang mengatur, mengurus, dan melakukan kaderisasi, serta melakukan pemetaan, dan pemantauan terhadap sebaran sumber daya mahasiswa. Departemen PSDM dipimpin oleh satu orang kepala departemen yang didampingi oleh satu orang wakil kepala departemen.

Tugas dan Wewenang Departemen PSDM

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
  2. Melakukan kaderisasi terarah, terintegrasi, bersinergi, dan berkesinambungan yang berlandaskan pemetaan terhadap minat dan potensi yang dimiliki mahasiswa.
  3. Berkoordinasi dengan pengurus departemen lain.
  4. Bertanggung jawab atas seleksi penerimaan pengurus kepanitiaan HIMAPSI UNY secara terbuka.
  5. Menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi pengurus HIMAPSI UNY.
  6. Membuat, memonitoring, dan menetapkan strategi kaderisasi dalam organisasi.
  7. Membuat dan merumuskan pembaharuan kurikulum kaderisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi mahasiswa.
  8. Bertanggung jawab atas pelaksanaan rangkaian Psychomorph Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta.
  9. Membuat laporan pertanggungjawaban tiap program kerja kepada Biro Kesekretariatan HIMAPSI UNY.