Kepala Departemen Advokesma

Kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh ketua.
Tugas dan Wewenang Kepala Departemen
- Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
- Bertanggung jawab terhadap performansi departemen bersangkutan.
- Mengoordinasikan bidang-bidang terkait dalam rangka perwujudan organisasi ranah kerja masing-masing.
- Menerapkan sistem kaderisasi secara terstruktur dan dinamis.
- Menjadi penentu kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
- Memfasilitasi jalinan komunikasi dari elemen HIMAPSI UNY lainnya sesuai dengan kebutuhan departemen bersangkutan.
- Sebagai delegasi HIMAPSI UNY jika Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY berhalangan atas keputusan Ketua HIMAPSI UNY.
- Melakukan evaluasi kinerja departemen bersangkutan sesuai sistem evaluasi yang ditetapkan.
- Melakukan rekap penilaian dan performa staf departemen bersangkutan.
- Memimpin rapat internal departemen.
Wakil Kepala Departemen Advokesma

Wakil kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh kepala departemen dan atas persetujuan ketua.
Tugas dan Wewenang Wakil Kepala Departemen
- Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
- Melakukan fungsi pengawasan atas kinerja dan keaktifan staf bersama kepala departemen bersangkutan.
- Menjalankan arahan strategis dan teknis yang berasal dari kepala departemen.
- Sebagai delegasi departemen jika kepala departemen berhalangan hadir atas keputusan kepala departemen bersangkutan.
- Menggantikan tugas kepala departemen saat berhalangan hadir dalam suatu kepentingan departemen.
- Bertanggung jawab kepada kepala departemen bersangkutan.
Staf Departemen Advokesma

Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (ADVOKESMA) merupakan
salah satu departemen di HIMAPSI UNY yang bertanggung jawab mengadvokasi dan
memperjuangkan kesejahteraan mahasiswa serta menjembatani mahasiswa dengan
birokrasi mengenai informasi penunjang kesejahteraan mahasiswa Departemen
Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta.
Departemen ADVOKESMA dipimpin oleh satu orang kepala departemen yang
didampingi oleh wakil kepala departemen.
Tugas dan Wewenang Departemen Advokesma
- Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
- Melaksanakan sistem advokasi dalam membantu mengoordinasikan, menjembatani, mendukung, serta mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kesejahteraan mahasiswa Departemen Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta.
- Memaksimalkan dan mempermudah alur koordinasi antara mahasiswa dengan birokrasi untuk memenuhi kebutuhan informasi terkait aspek akademik, non-akademik, administratif, serta aspek pendukung lainnya.
- Menjaring dan menyalurkan aspirasi mahasiswa Departemen Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta kepada pihak yang dituju.
- Memberikan pendampingan dan perlindungan kepada seluruh mahasiswa Departemen Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, serta memastikan seluruh hak terpenuhi.
- Membuat laporan pertanggungjawaban tiap program kerja kepada Biro Kesekretariatan HIMAPSI UNY.