Kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh ketua.
Tugas dan Wewenang Kepala Departemen
Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
Bertanggung jawab terhadap performansi departemen bersangkutan.
Mengoordinasikan bidang-bidang terkait dalam rangka perwujudan organisasi ranah kerja masing-masing.
Menerapkan sistem kaderisasi secara terstruktur dan dinamis.
Menjadi penentu kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
Memfasilitasi jalinan komunikasi dari elemen HIMAPSI UNY lainnya sesuai dengan kebutuhan departemen bersangkutan.
Sebagai delegasi HIMAPSI UNY jika Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY berhalangan atas keputusan Ketua HIMAPSI UNY.
Melakukan evaluasi kinerja departemen bersangkutan sesuai sistem evaluasi yang ditetapkan.
Melakukan rekap penilaian dan performa staf departemen bersangkutan.
Memimpin rapat internal departemen.
Wakil Kepala Departemen Mikat
Wakil kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh kepala departemen dan atas persetujuan ketua.
Tugas dan Wewenang Wakil Kepala Departemen
Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
Melakukan fungsi pengawasan atas kinerja dan keaktifan staf bersama kepala departemen bersangkutan.
Menjalankan arahan strategis dan teknis yang berasal dari kepala departemen.
Sebagai delegasi departemen jika kepala departemen berhalangan hadir atas keputusan kepala departemen bersangkutan.
Menggantikan tugas kepala departemen saat berhalangan hadir dalam suatu kepentingan departemen.
Bertanggung jawab kepada kepala departemen bersangkutan.
Staf Departemen Mikat
Minat dan Bakat adalah departemen yang bergerak di bidang pengembangan potensi non-akademik mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta. Departemen MIKAT dipimpin oleh satu orang kepala departemen yang didampingi oleh satu orang wakil kepala departemen. Departemen MIKAT sendiri menaungi Badan Semi Otonom yang terdiri dari minimal ketua dan bendahara pada masing-masing ekstrakurikuler.
Tugas dan Wewenang Departemen Mikat
Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
Menaungi Badan Semi Otonom yang bertanggung jawab kepada Departemen Minat dan Bakat HIMAPSI UNY.
Mengembangkan minat dan bakat non-akademik mahasiswa Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta.
Memfasilitasi mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta yang memiliki minat dan bakat dalam departemen olahraga dan seni.
Membantu mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta yang akan mengikuti perlombaan dalam bidang olahraga dan seni.
Mengembangkan dan mempromosikan berbagai kegiatan ekstrakurikuler di Departemen Psikologi.
Membuat laporan pertanggungjawaban tiap program kerja kepada Biro Kesekretariatan HIMAPSI UNY.