Kepala Departemen Kastrat

Kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu
Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh ketua.

Tugas dan Wewenang Kepala Departemen

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
  2. Bertanggung jawab terhadap performansi departemen bersangkutan.
  3. Mengoordinasikan bidang-bidang terkait dalam rangka perwujudan organisasi ranah kerja masing-masing.
  4. Menerapkan sistem kaderisasi secara terstruktur dan dinamis.
  5. Menjadi penentu kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
  6. Memfasilitasi jalinan komunikasi dari elemen HIMAPSI UNY lainnya sesuai dengan kebutuhan departemen bersangkutan.
  7. Sebagai delegasi HIMAPSI UNY jika Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY berhalangan atas keputusan Ketua HIMAPSI UNY.
  8. Melakukan evaluasi kinerja departemen bersangkutan sesuai sistem evaluasi
    yang ditetapkan.
  9. Melakukan rekap penilaian dan performa staf departemen bersangkutan.
  10. Memimpin rapat internal departemen.

Wakil Kepala Departemen Kastrat

Wakil kepala departemen adalah mahasiswa aktif Departemen Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Yogyakarta, yang dipilih oleh kepala departemen dan atas persetujuan ketua.

Tugas dan Wewenang Wakil Kepala Departemen

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
  2. Melakukan fungsi pengawasan atas kinerja dan keaktifan staf bersama kepala departemen bersangkutan.
  3. Menjalankan arahan strategis dan teknis yang berasal dari kepala departemen.
  4. Sebagai delegasi departemen jika kepala departemen berhalangan hadir atas keputusan kepala departemen bersangkutan.
  5. Menggantikan tugas kepala departemen saat berhalangan hadir dalam suatu kepentingan departemen.
  6. Bertanggung jawab kepada kepala departemen bersangkutan.

Staf Departemen Kastrat

Departemen Kajian dan Analisis Strategis (KASTRAT) adalah salah satu departemen di HIMAPSI UNY yang bertanggung jawab dalam mengelola kajian isu-isu strategis, advokasi serta aksi nyata yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan masyarakat. Departemen ini berperan penting dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa dan mendukung terciptanya perubahan yang positif dalam ranah akademik, sosial, dan kebijakan. Departemen KASTRAT dipimpin oleh satu orang kepala departemen yang didampingi oleh wakil kepala departemen.

Tugas dan Wewenang Departemen Kastrat

  1. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua HIMAPSI UNY.
  2. Melakukan kajian dan analisis isu-isu strategis baik di lingkup universitas, nasional, maupun internasional yang berkaitan dengan bidang psikologi dan isu sosial lainnya.
  3. Menyusun dan mengelola kegiatan diskusi, seminar, atau forum lainnya untuk mengedukasi dan meningkatkan wawasan mahasiswa terhadap isu-isu strategis.
  4. Mengorganisir aksi-aksi strategis yang sesuai dengan hasil kajian, baik berupa advokasi kebijakan, kampanye, maupun bentuk aksi nyata lainnya.
  5. Menjadi penghubung antara mahasiswa Psikologi UNY dengan organisasi atau lembaga lain yang bergerak di bidang kajian dan advokasi.
  6. Memastikan setiap program kerja dilaksanakan dengan mempertimbangkan dampak positif terhadap mahasiswa dan masyarakat.
  7. Menyusun laporan pertanggungjawaban tiap program kerja kepada Biro Kesekretariatan HIMAPSI UNY.